Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga Pendidik di lingkungan kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meluncurkan program guru pembelajar.

"Kami mengenalkan program guru pembelajar. Kami ingin dari namanya, menjelaskan program tersebut yakni tidak hanya murid yang belajar tetapi juga siswa," katanya saat peluncuran program tersebut di Jakarta.

Program Guru Pembelajar adalah program peningkatan kompetensi bagi guru yang melibatkan partisipasi publik meliputi pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, orang tua siswa, serta dunia usaha dan dunia industri, dalam bentuk kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), kegiatan kolektif guru, dan kegiatan lain yang mendukung.

Program diklat sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan menggunakan 3 (tiga) moda pembelajaran, yakni: tatap muka, pembelajaran dalam jaringan (daring), dan pembelajaran kombinasi antara tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan (daring kombinasi).

Program Guru Pembelajar dilaksanakan menggunakan pendekatan andragogi dengan menerapkan metode diskusi, ceramah, dan penugasan untuk menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Pelaksanaan program untuk mata pelajaran/paket keahlian tertentu akan dilengkapi dengan kegiatan praktik. Pelaksanaan program Guru Pembelajaran direncanakan secara bertahap, diawali dengan Workshop Tim Pengembang, Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu, Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor, dan Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Sasaran.
Dalam pelaksanaan program tersebut menggunakan tiga moda yaitu moda tatap muka, moda dalam jajaring penuh, dan moda kombinasi keduanya.

Program tersebut merupakan upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan pemerintah sebagai partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri.