Perlukah PAUD Inklusif?

     Anak merupakan salah satu aset bangsa di masa depan, tanpa terkecuali baik itu anak normal atau anak berkebetuhan khusus, baik itu anak laki – laki ataupun anak perempuan, baik itu anak orang kaya ataupun anak orang misikin, mereka semua mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menentukan arah masa depan bangsa. Untuk menunjang itu maka diperlukan anak – anak yang tidak hanya memiliki intelektualitas yang tinggi,dan berkarakter namun memiliki kreativitas yang tinggi pula. Dan untuk mencapai tujuan tersebut , dibutuhkanlah pendidikan. Ini sesuai dengan bunyi UUD 1945 Bab XIII ayat (1) : disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Pendidikan Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 Bab I, pasal 1 menggariskan pengertian: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

     Pendidikan juga harus menjamin bahwa peserta didik yang terlayani adalah dari dan untuk semua peserta didik tanpa terkecuali, dimana pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

     Sedangkan Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak-anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

FENOMENA YANG TERJADI SAAT INI
1. Masih ada anak usia dini dengan kecacatan/ hambatan(AUDBK) belum terlayani pendidikan dan belum terlayani dengan baik
2. Kecacatan/hambatan masih dianggap sebagai kutukan
3. Sekolah menolak AUDBK
4. Belum banyak pendidik dan kepsek PAUD/TK yang terlatih untuk menangani AUDBK
5. Belum dipahaminya konsep dan pentingnya layanan pendidikan inklusif oleh pengambil kebijakan, kepsek dan guru

     Dari fenomena diatas maka perlulah diadakan pendidikan inklusi di tingkat Pendidikan Usia Dini. Pendidikan inklusif dipandang sebagai sebuah proses dalam merespon kebutuhan yang beragam dari semua anak melalui peningkatan partisipasi dalam belajar, budaya dan masyarakat, dan mengurangi eksklusivitas di dalam dan dari pendidikan. Pendidikan inklusif mencakup perubahan dan modifikasi dalam isi, pendekatan-pendekatan, struktur dan strategi yang dapat mengakomodasi kebutuhan semua anak sesuai dengan kelompok usianya.

      Pendidikan inklusif dalam pelaksanaannya merupakan tanggungjawab dari sistem pendidikan untuk mendidik semua anak (UNESCO, 1994) Pendidikan inklusif sangat peduli dalam memberikan respon tepat terhadap spectrum kebutuhan balajar yang luas baik dalam setting pendidikan formal mapun pendidikan non-formal. Pendidikan inklusif adalah sebuah pendekatan yang melihat bagaimana mengubah dan mengadaptasikan sistem pendidikan agar dapat merespon keberagaman peserta didik. Tujuannya adalah agar guru dan peserta didik keduanya memungkinkan merasa nyaman dalam keberagaman sebagai tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar. Keberagaman perbedaan bukan merupakan masalah untuk peserta didik dalam mendapatkan pendidikan yang setara dan berkualitas. Untuk memperoleh pemahaman yang jelas tentang konsep dan Beberapa alasan penerapan Pendidikan Inklusif di Indonesia antara lain:
Karena pada dasarnya Semua anak mempunyai hak yang sama untuk tidak di-diskriminasi-kan dan memperoleh pendidikan yang bermutu.Semua anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecacatannya.Perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak.Sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran yang berbeda.
Pendidikan Inklusi adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994).

Pertanyaan dalam pembahasan selanjutnya adalah mengapa PAUD INKLUSI sangat penting ?. Itu semua dikarenakan
1. keberhasilan PAUD (pendidikan anak usia dini) akan dapat memberikan pondasi yang kuat bagi tahapan pendidikan selanjutnya
2. Semakin dini /awal stimulasi positif diberikan maka akan semakin optimal capaian perkembangannya,
3. Semakin awal empati dan nilai – nilai positif diajarkan (pendidikan karakter) , semakin baik karakter yang dihasilkan.

Manfaat Program Inklusi
Manfaat program pendidikan inklusi dilihat dari sudut pandang anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah :
1. memiliki perasaan bersatu dengan anak-anak lain dan terhindar dari label negatif akibat pemisahan pendidikan.
2. mempunyai kesempatan belajar menyesuaikan diri dengan teman sebaya.
3. mendapat pengalaman hidup yang nyata dan realistis sebagai persiapan kehidupan di masyarakat
4. dapat belajar langsung dari teman sebaya tentang berbagai macam kemampuan

Sedangkan bagi anak tidak berkebutuhan khusus (anak normal):
1. dapat mengembangkan kecerdasan emosional dengan berkembangnya rasa empati dan solidaritas.
2. memiliki kesempatan belajar secara langsung,nyata, serta objektif mengenai berbagai karakteristik teman sebaya.
3. menyadari bahwa setiap individu adalah unik dengan ciri karakteristik yang khas dan kemampuan yang berbeda-beda

Keutamaan dan Sisi Positif Pendidikan Inklusi:
1. Semua anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan tidak didiskriminasikan.
2. Semua anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecacatannya.
3. Perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak.
4. Sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran yang berbeda.


 

1 komentar: